You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Panel Listrik Di Pompa Mujair Pasar Minggu Dicuri Maling
photo Suparni - Beritajakarta.id

Panel Listrik Pompa Mujair Pasar Minggu Dicuri

Pencurian panel listrik di Rumah Pompa Mujair, Pasar Minggu Jakarta Selatan kembali terjadi untuk yang kedua kalinya pada Rabu (14/9) dini hari. Kasus ini sudah dilaporkan Suku Dinas Tata Air Jakarta Selatan ke Polsek Pasar Minggu.

Rabu dini hari hilangnya, dicuri dan sudah kita laporkan polisi. Minggu rencananya polisi akan olah TKP

"Rabu dini hari hilangnya, dicuri dan sudah kita laporkan polisi. Minggu rencananya polisi akan olah TKP," ujar Holi Susanto, Kepala Sudin Tata Air Jakarta Selatan, Jumat (16/9).

Menurutnya, rumah pompa kemalingan saat dalam keadaan kosong tanpa penjagaan. Satu petugas Pekerja Harian Lepas (PHL) pulang tanpa izin. Sementara satu PHL lainnya mengaku tidak berani jika harus menginap di rumah pompa sehingga memilih tidur di belakang rumah pompa.

Positif Narkoba, Satu PHL Tata Air Jaksel Dipecat

"Ini murni akibat kelalaian petugas, tidak berada di tempat. Mereka sudah kita panggil dan kita berikan peringatan keras," tandasnya.

Akibat hilangnya panel listrik, kerugian ditaksir hampir mencapai Rp 100 juta. Sebelumnya sekitar dua tahun lalu kejadian serupa juga terjadi. Saat itu, petugas penjaga ditodong dengan pistol dan pelaku berhasil merampok panel listrik di tempat yang sama.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11104 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati